Tak Cukup 4 Menteri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, TPN Berharap Hakim MK Panggil Jokowi
  • 17 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka kepada Majelis Hakim MK agar memanggil Presiden Jokowi ke sidang sengketa pilpres.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari aktivis dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak MK segera menghadirkan Presiden Jokowi, 8 menteri dan pimpinan lembaga Negara untuk dimintai keterangan.

Koalisi Sipil menilai Jokowi perlu dihadirkan untuk mengetahui perannya dalam mempengaruhi proses penyelenggaraan pemilu, baik terkait penyaluran bansos, pengerahan ASN, penunjukan pejabat-pejabat pelaksana Kepala Daerah hingga ketidaknetralan aparat.

Ketua Tim Hukum Nasional Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap Presiden Joko Widodo dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres 2024 selain 4 menteri yang dipanggil sebab Jokowi adalah kepala pemerintahan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan negara termasuk dana bansos.

Nama Presiden Joko Widodo berkali kali muncul dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi. Dengan kehadiran Presiden akan menjawab semua pertanyaan dan kecurigaan di ranah public.

Meski demikian, Todung mengembalikan seluruh keputusan pemanggilan pihak sebagai pemberi keterangan pada Majelis Hakim.

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons soal permintaan Tim Hukum Nasional Ganjar-Mahfud yang berharap Presiden Joko Widodo dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres 2024.

Gibran bilang monggo, proses dan mekanisme yang ada di MK harus dilalui.

Baca Juga Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto Walkout saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK di https://www.kompas.tv/video/498249/tim-hukum-amin-bambang-widjojanto-walkout-saat-eddy-hiariej-beri-keterangan-di-mk

#menterisidangmk #sidangsengketapilpres #tpnganjar-mahfud

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498258/tak-cukup-4-menteri-dihadirkan-di-sidang-sengketa-pilpres-tpn-berharap-hakim-mk-panggil-jokowi
Dianjurkan