Isu Bansos pada Pilpres 2024 dan Proses Pencalonan Gibran jadi Sorotan Ahli dan Saksi Anies-Muhaimin

  • 3 bulan yang lalu
Ahli Ekonomi Faisal Basri dalam keterangannya juga menjelaskan mengenai kejanggalan keberadaan bantuan sosial dalam Pemilu 2024. Faisal menyebutkan, berpedoman pada imbauan KPK, penyaluran bantuan tidak dibenarkan tiga bulan sebelum pemilihan pejabat. Namun disayangkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 aturan tersebut tidak digaungkan. Hal ini tampak nyata pada penyaluran bantuan El Nino yang diperpanjang penyalurannya meski bencana tersebut telah mereda.  
Saksi Pemohon bernama Amrin Harun menerangkan adanya dugaan form C Hasil yang tidak ada dalam Sirekap. Sebagai pemerhati pemilu, Amrin mengatakan adanya penggelembungan suara yang didengungkan di masyarakat mendorong dirinya untuk melacak laman Sirekap milik KPU pada beberapa kecamatan yang ada di Indonesia.***
==============

Source by Mahkamah Konstitusi
Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,
Kami sajikan konten terbaik untuk anda

We Expanding Universe,
The Future of Digital Media Ecosystem

Visit our website: https://www.titiktemu.co/
Instagram : https://www.instagram.com/channel.titiktemu/
Facebook and X (Twitter)