OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Pandemi

  • 2 months ago
PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang menyambut baik atas berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan, akibat dampak pandemi covid-19 yang baru saja diumumkan OJK. Wakil direktur utama BSI mengaku, pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut, dengan rasio NPF yang membaik, dan pencadangan yang memadai.

Recommended