Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ahli Sebut Pastikan Pelaksanaan Pemilu dengan UU, Bukan Putusan MK
  • 20 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Profesor Ridwan sebagai Ahli Tim AMIN menyatakan meski Keputusan MK bersifat final dan mengikat namun pelaksanaan pemilu dilaksanakan dengan Undang-Undang bukan Putusan MK.

Baca Juga Alasan Ahli Tim AMIN Sebut Gibran Timbulkan Ketimpangan Kompetisi di Pelipres 2024 di https://www.kompas.tv/video/497347/alasan-ahli-tim-amin-sebut-gibran-timbulkan-ketimpangan-kompetisi-di-pelipres-2024

#MK #uupemilu #pemilu #aniesbaswedan #sengketapemilu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497353/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-ahli-sebut-pastikan-pelaksanaan-pemilu-dengan-uu-bukan-putusan-mk
Dianjurkan