Sengketa Pilpres Terus Bergulir, Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang MK

  • bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Tim Hukum AMIN meminta 4 menteri di Kabinet Pemerintahan Jokowi untuk hadir sebagai saksi di sidang sengketa hasil pilpres.

4 menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tim Hukum AMIN menilai para menteri ini bisa menjelaskan soal dugaan penyaluran bansos yang tak wajar di masa pemilu.

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis langsung menyatakan dukungannya terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin terkait pengajuan menteri di sidang sengketa pilpres Mahkamah Konstitusi.

Pihaknya juga meminta agar Majelis Hakim MK bisa membantu menghadirkan Menteri Pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan keterangan soal bansos dan kebijakan fiskal.

Sementara itu, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara peselisihan hasil pemilu.

Pihaknya menilai permintaan agar hakim menghadirkan menteri untuk bersaksi kurang tepat meskipun mereka menyerahkan sepenuhnya keputusan soal ini kepada hakim konstitusi.

Baca Juga Prabowo-Gibran Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Golkar di https://www.kompas.tv/video/496761/prabowo-gibran-hadiri-buka-puasa-bersama-partai-golkar

#timhukumamin #menterijadisaksi #sidangmk


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496770/sengketa-pilpres-terus-bergulir-tim-hukum-amin-minta-4-menteri-jokowi-jadi-saksi-di-sidang-mk

Dianjurkan