Helena Crazy Rich PIK Jadi Tersangka Korupsi

  • 2 bulan yang lalu
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TBK tahun 2015 sampai 2022.

Tersangka yang ditetapkan ini adalah Helena Lim yang dikenal sebagai "Crazy Rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).

Helena diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah TBK.

Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,
Kami sajikan konten terbaik untuk anda

We Expanding Universe,
The Future of Digital Media Ecosystem

Visit our website: www.jatimnetwork.com
Instagram: @jatim.network
Facebook: https://www.facebook.com/jatimnetwork
Tiktok: @jatimnetwork

Dianjurkan