Pidato Anies Baswedan di Sidang Gugatan Pemilu 2024

  • 2 bulan yang lalu
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri sidang gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3). Anies menyampaikan sejumlah poin sebelum gugatannya dibacakan.

Anies mengatakan bahwa secara nyata adanya intervensi kekuasaan negara untuk memenangkan salah satu paslon. Ini merambat pada salah satu pemimpin di MK.

Anies berharap Hakim Konstitusi memutus perkara seadil-adilnya. Sebab bila tidak melakukan koreksi maka akan menjadi presiden buruk di setiap pemilihan ke depan.

Tuntutan pertama Anies-Muhaimin adalah meminta pembatalan berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Secara Nasional.

Tuntutan kedua adalah mendiskualifikasi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta pemilu.

Ia juga memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.

Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,
Kami sajikan konten terbaik untuk anda

We Expanding Universe,
The Future of Digital Media Ecosystem

Visit our website: www.jatimnetwork.com
Instagram: @jatim.network
Facebook: https://www.facebook.com/jatimnetwork
Tiktok: @jatimnetwork

Dianjurkan