Tim Anies-Muhaimin: Suara Prabowo-Gibran Hasil Pelanggaran Luber Jurdil
- bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah lebih dahulu membacakan permohonan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyatakan gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan karena kecurangan dalam proses pemilu.
Dimana Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan untuk mendukung anaknya, Gibran Rarakbuming Raka.
Baca Juga Ganjar Bacakan Permohonan PHPU di MK, Singgung soal Reformasi di https://www.kompas.tv/video/496113/ganjar-bacakan-permohonan-phpu-di-mk-singgung-soal-reformasi
#aniesmuhaimin #prabowogibran #pilpres2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496135/tim-anies-muhaimin-suara-prabowo-gibran-hasil-pelanggaran-luber-jurdil
Tim hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyatakan gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan karena kecurangan dalam proses pemilu.
Dimana Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan untuk mendukung anaknya, Gibran Rarakbuming Raka.
Baca Juga Ganjar Bacakan Permohonan PHPU di MK, Singgung soal Reformasi di https://www.kompas.tv/video/496113/ganjar-bacakan-permohonan-phpu-di-mk-singgung-soal-reformasi
#aniesmuhaimin #prabowogibran #pilpres2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496135/tim-anies-muhaimin-suara-prabowo-gibran-hasil-pelanggaran-luber-jurdil
Dianjurkan
Resmi! KPU Tetapkan 3 Paslon Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin
KompasTV
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Ungkap Format Debat Pilpres 2024 Adalah Usulan Anies-Muhaimin
KompasTV