Tim AMIN: Bansos Disalahgunakan untuk Menangkan Paslon 02

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 perdana hari ini (27/04) di MK. Tim hukum nasional Anies-Muhaimin membacakan permohonan PHPU atau perselisihan hasil pemilihan umum.

Yang di dalamnya disebut bahwa terdapat rangkain pelanggaran yang dilakukan kubu Prabowo-Gibran.

Pelanggaran yang dilakukan berupa intervesi kekuasan melalui bantuan sosial yang membuat suara Prabowo-Gibran melejit dalam waktu yang singkat.

Baca Juga Tanggapi Isi Permohonan Tim AMIN, Yusril: Lebih Banyak Narasi, Asumsi dari pada Bukti di https://www.kompas.tv/video/496064/tanggapi-isi-permohonan-tim-amin-yusril-lebih-banyak-narasi-asumsi-dari-pada-bukti

#aniesmuhaimin #mk #prabowogibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496072/tim-amin-bansos-disalahgunakan-untuk-menangkan-paslon-02

Dianjurkan