MK Cabut Larangan Penyiaran Berita Bohong KUHP, Jadi Harapan Demokrasi Indonesia? Begini Kata YLBHI
- bulan lalu
KOMPAS.TV - Putusan MK yang mencabut aturan larangan menyiarkan berita atau kabar bohong di KUHP, menjadi harapan bagi iklim demokrasi di Indonesia.
Bagaimana pasal karet serupa di aturan lain tidak menjadi cara untuk membungkam kritik?
Kami bahas bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong.
Bergabung juga Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur.
Baca Juga MK Cabut Pasal Berita Bohong di KUHP serta Terapkan Pasal Cemar Nama Baik Inkonstitusional Bersyarat di https://www.kompas.tv/video/495969/mk-cabut-pasal-berita-bohong-di-kuhp-serta-terapkan-pasal-cemar-nama-baik-inkonstitusional-bersyarat
#mk #ylbhi #kuhp #media
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495971/mk-cabut-larangan-penyiaran-berita-bohong-kuhp-jadi-harapan-demokrasi-indonesia-begini-kata-ylbhi
Bagaimana pasal karet serupa di aturan lain tidak menjadi cara untuk membungkam kritik?
Kami bahas bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong.
Bergabung juga Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur.
Baca Juga MK Cabut Pasal Berita Bohong di KUHP serta Terapkan Pasal Cemar Nama Baik Inkonstitusional Bersyarat di https://www.kompas.tv/video/495969/mk-cabut-pasal-berita-bohong-di-kuhp-serta-terapkan-pasal-cemar-nama-baik-inkonstitusional-bersyarat
#mk #ylbhi #kuhp #media
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495971/mk-cabut-larangan-penyiaran-berita-bohong-kuhp-jadi-harapan-demokrasi-indonesia-begini-kata-ylbhi
Dianjurkan
Pesan Jokowi di Harlah PKB: Sambut Gembira Pesta Demokrasi, Hindari Berita Bohong dan Fitnah
KompasTV
Ada Kenaikan Penyebaran Hoaks & Berita Bohong di Pilpres 2019, Akankah Terjadi Lagi di 2024?
KompasTV