Konferensi Pers Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Nasional

  • 2 bulan yang lalu

nusantara62.com/tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Rapat Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Suara Nasional. Keputusan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota telah ditetapkan dalam rapat tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, 20 Maret 2024, menegaskan hasil penetapan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Proses rekapitulasi berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan Pemilu 2024, mulai dari pembentukan penyelenggara hingga pelaksanaan pemungutan suara. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk peserta pemilu, pemerintah, kepolisian, TNI, dan media.

Meski demikian, Hasyim juga memohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan dalam pelayanan KPU. Evaluasi dari media dan masyarakat akan menjadi bahan untuk perbaikan di masa mendatang, termasuk untuk Pemilu Pilkada 2024 dan Pemilu 2024 mendatang.

Sumber: Kanal youtube KPU

Dianjurkan