Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Selaras Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ini Tindakan TKN
  • bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU mengumumkan pasangan Prabowo-Gibran menang pemilihan presiden 2024 dengan suara sah terbanyak sebesar 58,90 persen.

Pasangan Prabowo- Gibran mendapat 96,2 juta suara, disusul pasangan Anies-Muhaimin 40,9 juta suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 27 juta suara.

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies dan Cak Imin unggul di 2 provinsi.

Sementara hasil pemilihan legislatif, PDIP mendapat suara tertinggi yakni 25,3 juta suara atau 16,73 persen.

Partai Golkar mendapat 23,2 juta suara atau 15,29 persen. Lalu Partai Gerindra 20 juta suara atau 13,22 persen.

Disusul PKB dengan 16,1 juta suara atau 10,62 persen.

Partai Nasdem memperoleh 14,6 juta suara atau 9,66 persen.

PKS mendapat 12,7 juta suara atau 8,42 persen.

Partai Demokrat mendapat 11,2 juta suara atau 7,43 persen.

Partai Amanat Nasional mendapat 10,9 juta suara atau 7,24 persen.

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Prabowo juga mengajak seluruh rakyat bersatu.

Capres pemilu 2024, Anies Baswedan menanggapi soal peluang bergabung di Kabinet Prabowo-Gibran. Anies menegaskan akan terus membawa agenda perubahan karena kebebasan berpendapat adalah hak warga.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU terkait hasil pemilu presiden.

Ganjar menyebut gugatan akan diajukan Jumat atau Sabtu.

Selaras dengan Tim Ganjar, Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin telah resmi melaporkan sengketa pilpres 2024 ke Mahakamah Konstitusi.

Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan target gugatan ini adalah pemungutan suara ulang.

Selain gugatan ke MK, hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu juga akan digulirkan partai pendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga PPP Gagal Masuk DPR, Sandiaga Uno: Hormati Keputusan KPU di https://www.kompas.tv/video/494715/ppp-gagal-masuk-dpr-sandiaga-uno-hormati-keputusan-kpu

#gugatansengketapemilu #pemilu2024 #prabowogibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494719/ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-selaras-ajukan-gugatan-sengketa-pemilu-ke-mk-ini-tindakan-tkn
Dianjurkan