Anies - Cak Imin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

  • 2 bulan yang lalu
Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3) pagi.

Cak Imin mengatakan langkah itu sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang telah diberikan masyarakat kepada AMIN.

"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," kata Cak Imin, Rabu (20/3).

Source by Promedia

Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,
Kami sajikan konten terbaik untuk anda

We Expanding Universe,
The Future of Digital Media Ecosystem

Visit our website: www.jatimnetwork.com
Instagram: @jatim.network
Facebook: https://www.facebook.com/jatimnetwork
Tiktok: @jatimnetwork

Dianjurkan