Drs Cornelis MH, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Peringatkan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Bambang Susantono, Jangan Musnahkan Suku Dayak Balik dengan Melakukan Penggusuran dalam Rapat Kerja di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 20 Maret 2024 -Drs Cornelis MH, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Peringatkan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Bambang Susantono, Jangan Musnahkan Suku Dayak Balik dengan Melakukan Penggusuran Karena Bisa Bernasib Seperti Suku Aborigin di Australia dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Dari 252.204 hektare luas kawasan Badan Otorita Ibu Kota negara, seluas 235.667 hektar milik masyarakat adat dan hanya 16.333 hektar berstatus tanah negara.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, tentang: Ibu Kota Negara Nusantara, tidak mengakui keberadaan Masyarakat Adat, bentuk pengkhianatan terhadap pasal 18 B ayat 2 (dua) Undang-Undang Dasar 1945.***