Sekjen DPR Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR. Indra diperiksa selama kurang lebih 6 jam.

Usai diperiksa, Indra menolak memberi keterangan apapun kepada awak media yang menunggunya. Indra meminta wartawan menanyakan langsung ke KPK.

Selain Indra, hari ini KPK juga memeriksa 7 pejabat dan PNS sekretariat jenderal DPR lain.

KPK menyebut nilai proyek rumah jabatan anggota DPR mencapai Rp120 miliar. Sementara dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar.

Baca Juga KPK Periksa Sekjen dan Kabag DPR RI untuk Kasus Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Rp120 M di https://www.kompas.tv/nasional/492701/kpk-periksa-sekjen-dan-kabag-dpr-ri-untuk-kasus-korupsi-proyek-kelengkapan-rumah-jabatan-rp120-m

#kpk #dpr #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/492827/sekjen-dpr-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-dugaan-korupsi-rumah-jabatan

Dianjurkan