Simak! Pembatasan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • 2 months ago
Direktorat Jenderal Bea Cukai resmi membatasi, jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri mulai 10 Maret 2024, dan akan diterapkan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengakui, aturan ini untuk melindungi produk-produk luar negeri dan memberikan pengawasan terhadap barang impor, agar sesuai dengan batasan yang berlaku.

Recommended