Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri dan Sebaliknya, MenPAN-RB: Nanti Kita Rinci

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan manajemen aparatur sipil negara yang mengizinkan anggota TNI-Polri mengisi jabatan ASN dan sebaliknya ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI-Polri.

Pengisian jabatan ASN yang ditempati oleh TNI-Polri akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

Pemerintah saat ini masih membahas melalui rancangan peraturan pemerintah terkait posisi mana saja yang bisa ditempati oleh TNI-Polri.

Baca Juga Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil ASN, Amnesty Indonesia Pertanyakan Berbagai Hal ini ke DPR di https://www.kompas.tv/video/492531/polemik-tni-polri-isi-jabatan-sipil-asn-amnesty-indonesia-pertanyakan-berbagai-hal-ini-ke-dpr

#tnipolri #jabatanasn #menpanrb

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/492569/jabatan-asn-bisa-diisi-tni-polri-dan-sebaliknya-menpan-rb-nanti-kita-rinci

Dianjurkan