Anies soal Pencabutan KJMU: Pemberian Beasiswa Harus Sampai Tuntas Kuliah
  • bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengomentari pemutusan sepihak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov Jakarta.

Anies mengatakan, apabila ada perubahan syarat penerima KJMU, Pemprov DKI harus tetap bertanggung jawab membiayai mahasiswa yang telah menerima bantuan itu sampai lulus.

Diketahui, KJMU merupakan program besutan Anies saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Kalau tidak, mereka (mahasiswa) akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan. Oleh sebab itulah, mereka terima dukungan beasiswa. Ini prinsip sederhana dalam pengelolaan negara, dalam pengelolaan program," kata Anies, Jumat (8/3/2024).

#aniesbaswedan #kjmu

Video editor: Laurensius Krisna Galih

Baca Juga Kabar Baik! Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah sampai Lulus di https://www.kompas.tv/pendidikan/491263/kabar-baik-mahasiswa-penerima-kjmu-tetap-bisa-lanjutkan-kuliah-sampai-lulus



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491438/anies-soal-pencabutan-kjmu-pemberian-beasiswa-harus-sampai-tuntas-kuliah
Dianjurkan