Jusuf Kalla Sebut Hak Angket Pemilu Bisa Klarifikasi Kecurigaan Masyarakat!
  • bulan lalu
KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla setuju dengan rencana partai politik mengajukan hak angket pemilu di DPR RI.

Menurut JK, hak angket bisa mengklarifikasi kecurigaan masyarakat pada penyelenggaraan pemilu.

Meski belum ada partai yang secara resmi mengajukan hak angket, JK menilai hal tersebut adalah wajar karena pengajuan hak angket membutuhkan proses.

JK menyebut hak angket bisa mengklarifikasi proses penyelenggaraan pemilu sehingga kecurigaan di masyarakat bisa terjawab.

Menurut JK hak angket adalah tugas DPR dan mereka berhak untuk mengawasi pemerintah.

Politisi senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla juga merespons isu Presiden Jokowi akan bergabung ke Partai Golkar.

Kata JK siapa saja bisa gabung Golkar, tapi untuk menjadi Ketua Umum, ada tahapan dan aturan minimal 5 tahun jadi pengurus.

Saat DPR belum sepakat soal usulan hak angket, DPD RI justru kompak akan membentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 agar seluruh pihak tidak saling tuduh.

Apalagi menurut anggota DPD RI, Abdullah Puteh usulan Pansus berasal dari beberapa anggota DPD saat sidang paripurna.

Puteh mengeklaim Pansus menjadi jalur legal untuk membongkar dugaan kecurangan pemilu 2024.

Baca Juga Sebut Tak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, JK: Oposisi Itu Kecelakaan, Jadi Banyak yang Pragmatis di https://www.kompas.tv/nasional/490993/sebut-tak-ada-partai-mau-jadi-oposisi-jk-oposisi-itu-kecelakaan-jadi-banyak-yang-pragmatis



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491065/jusuf-kalla-sebut-hak-angket-pemilu-bisa-klarifikasi-kecurigaan-masyarakat
Dianjurkan