Empat Partai Politik, PDIP, PKS, Nasdem dan PKB, Solid Usung Hak Angket DPR dengan Peta Kekuatan 51 koma 3 persen dari 575 kursi Minus PPP Usut Kecurangan Pemilihan Umum Presiden, Rabu,14 Februari 2024, Kata Adian Napitupulu, Jumat, 23 Februari 2024

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 23 Februari 2024 - Empat Partai Politik, PDIP, PKS, Nasdem dan PKB, Solid Usung Hak Angket DPR dengan Peta Kekuatan 51 koma 3 persen dari 575 kursi Minus PPP Usut Kecurangan Pemilihan Umum Presiden, Rabu, 14 Februari 2024, Kata Adian Napitupulu, anggota Fraksi PDIP DPR, Jumat, 23 Februari 2024.

Hak Angket DPR dibutuhkan usut kecurangan Pemilihan Umum Presiden 2024, diduga libatkan Presiden Joko Widodo, Pejabat Negara, oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), oknum Polisi Republik Indonesia (Polri) dan paşangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Persentase anggota parlemen dari PDIP dan tiga partai Koalisi Perubahan pendukung Calon Presiden Anies Baswedan, sudah mencapai lebih dari 51,3%.

Total gabungan kursi dimiliki keempat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 128 kursi,Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 kuersi,Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 58 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsan (PKB) 58 kursi jadi 295 kursi. Setara 51,3% dari total 575 kursi anggota DPR.

Apabila Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai koalisi 03 (Ganjar Pranowo dan Mahfud MD) ikut bergabung.

Maka keempat partai sebelumnya mendapatkan tambahan amunisi sebanyak 19 anggota DPR atau 3,3%.

Itu lebih besar dari jumlah anggota DPR koalisi pendukung 02 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka): Partai Golongan Karya (Golkar).

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Total gabungan jumlah anggota fraksi Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 261 (45,3%). ***

Dianjurkan