78 dari 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli Disanksi Etik Berat Permintaan Maaf Terbuka

  • 4 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap 90 pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar di Rutan KPK.

Dewas menyebut, 90% tahanan KPK dimintai uang. Total pungli yang diterima terperiksa mencapai Rp 6 Miliar.

Modus pungli meminta imbalan Rp 20 juta rupiah untuk membawa telepon seluler, lalu ditambah setoran uang Rp 5 juta per bulan untuk menyimpan dan mengcharge hp di rutan.

Dari 90 pegawai yang disidang, 78 orang di antaranya dijatuhi sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga Ditanya Soal PDIP Siap Jadi Oposisi, Begini Jawaban Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/video/486599/ditanya-soal-pdip-siap-jadi-oposisi-begini-jawaban-presiden-jokowi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486601/78-dari-90-pegawai-kpk-terlibat-pungli-disanksi-etik-berat-permintaan-maaf-terbuka

Dianjurkan