Sri Mulyani Lapor ke Jokowi soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS
  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan persiapan pemberian THR atau gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Sri Mulyani juga melaporkan sejumlah penyesuaian anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024 kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Beberapa penyesuaian yang dilaporkan yakni pada pengeluaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan sembako untuk masyarakat.

"Kalau adjustment (penyesuaian) anggaran kan seperti kemaren beberapa pos-pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan. Seperti biasa," ujar Sri Mulyani.

#srimulyani #jokowi

Video editor: Bara Bima

Baca Juga Menkeu Sri Mulyani Sebut Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Harus Dibayar 10 hari sebelum Lebaran di https://www.kompas.tv/nasional/486510/menkeu-sri-mulyani-sebut-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-harus-dibayar-10-hari-sebelum-lebaran



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486523/sri-mulyani-lapor-ke-jokowi-soal-pemberian-thr-dan-gaji-ke-13-pns
Dianjurkan