Pemerintah Usulkan Skema KPR Tenor 35 Tahun, Apa Saja Resikonya?

  • 3 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengusulkan skema kepemilikan kredit perumahan hingga 35 tahun.

Ini untuk mengatasi persoalan kesenjangan kepemilikan hunian.

Baca Juga OJK Ungkap Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR hingga 95% Gaji Habis Gara-gara Cicil Paylater di https://www.kompas.tv/ekonomi/479016/ojk-ungkap-banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-hingga-95-gaji-habis-gara-gara-cicil-paylater

Skema KPR hingga 35 tahun ini diusulkan untuk memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki hunian yang nyaman dan terjangkau.

Apakah ini benar-benar bisa menjadi solusi dan apa resikonya dengan skema ini?

KompasTV berbincang dengan Peneliti Institute For Development of Economics and Finance, INDEF, Esther Astuti.

Baca Juga Regulasi OJK Terbaru, Menagih Kredit Maksimal Pukul 8 Malam dan Tak Boleh Pakai Ancaman di https://www.kompas.tv/ekonomi/475641/regulasi-ojk-terbaru-menagih-kredit-maksimal-pukul-8-malam-dan-tak-boleh-pakai-ancaman



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/483809/pemerintah-usulkan-skema-kpr-tenor-35-tahun-apa-saja-resikonya

Dianjurkan