Polda Riau Ungkap Kasus Phising Dan Ilegal Akses, Aset Senilai Rp 5,1 Miliar Disita

  • 4 bulan yang lalu
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus phising dan ilegal akses crypto.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, pelaku bernama Donny Alven, telah melakukan perbuatannya sejak 2017. Tersangka melakukan phising dengan membuat link palsu agar bisa masuk ke akun crypto korban.


"Dari perbuatannya itu tersangka memindahkan koin crypto atau dompet digital para korban yang mengklik link palsu buatannya," ungkapnya, Kamis, 11 Januari 2023

#riauonline #poldariau #phising #ilegalakses

Dianjurkan