PPATK Temukan Pendanaan dari Luar Negeri yang Diterima 21 Bendahara Parpol

  • 4 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pendanaan dari luar negeri yang diterima bendahara 21 partai politik di tanah air selama periode 2022 - 2023.

Baca Juga PPATK: 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Dipakai Kepentingan Pribadi ASN hingga Politikus di https://www.kompas.tv/nasional/476014/ppatk-36-67-persen-dana-proyek-strategis-nasional-dipakai-kepentingan-pribadi-asn-hingga-politikus

Meski tak merinci daftar partai politik yang dimaksud, PPATK memastikan terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri dari tahun 2022 dan 2023

Selain penerimaan dana luar negeri juga meningkat pada 2 tahun terakhir, PPATK juga melaporkan adanya peningkatan pembawaan uang tunai di wilayah pabean selama 2023.

Baca Juga Usai Kaji Temuan PPATK soal Dana Ilegal Kampanye, Bawaslu: Diproses di Sentra Gakkumdu di https://www.kompas.tv/video/470684/usai-kaji-temuan-ppatk-soal-dana-ilegal-kampanye-bawaslu-diproses-di-sentra-gakkumdu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476043/ppatk-temukan-pendanaan-dari-luar-negeri-yang-diterima-21-bendahara-parpol

Dianjurkan