Pasca Video Viral Petugas Dukung Gibran, 13 Oknum Diberi Sanksi

  • 4 bulan yang lalu
GARUT, KOMPAS.TV - Pasca beredarnya video viral yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden RI. Ketiga belas pegawai tersebut telah dilakukan pemeriksaan internal oleh pejabat di lingkungan Satpol PP.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup, mereka diperiksa untuk diminta keterangan terkait dukungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satpol PP terhadap salah satu Calon Wakil Presiden.

Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan pegawai non aparatur sipil negara atau ASN yang mana mereka mengatasnamakan sebagai forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara atau FKBPPPN. Berdasarkan pengakuan mereka, video viral dukungan terhadap salah satu Calon Wakil Presiden nomor urut dua ini merupakan inisiatif dari salah seorang seniornya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan video yang beredar terkait dukungan terhadap salah satu Calon Wakil Presiden tersebut dipastikan mereka bukan ASN, saat membuat deklarasi tersebut mereka membuatnya dalam satu regu di salah satu pos pengamanan perkotaan, mereka membuat video atas inisiatif sendiri.

Atas perbuatannya, ketiga belas pegawai tersebut diberikan sanksi secara tegas berupa skorsing dari tugasnya selama tiga bulan tanpa gaji yakni CS atau pengajak dukungan selama tiga bulan dan anggota lainnya hanya satu bulan.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/474442/pasca-video-viral-petugas-dukung-gibran-13-oknum-diberi-sanksi

Dianjurkan