Pelipatan Surat Suara, KPU Bandar Lampung Libatkan 100 Warga

  • 4 bulan yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan proses pelipatan surat suara dengan melibatkan 100 warga yang dipekerjakan mulai dari anak muda hingga orang tua.

Baca Juga Polisi Limpahkan Perkara Selebgram Adelia Putri ke Kejari di https://www.kompas.tv/regional/471190/polisi-limpahkan-perkara-selebgram-adelia-putri-ke-kejari

Surat suara yang dilipat terdiri dari calon legislatif DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bandar Lampung dengan total sebanyak 2,4 juta surat suara.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan selain melakukan proses pelipatan ke-seratus warga yang dilibatkan ini juga harus mensortir bila ada surat suara mengalami kerusakan yang nantinya bisa segera dilakukan penggantian oleh pihak percetakan.

Proses pelipatan sendiri akan dilakukan selama 7 hari sejak Kamis 21 Desember hingga 28 Desember mendatang.

KPU Kota Bandar Lampung masih menunggu surat suaara untuk pemilihan presiden, wakil presiden dan DPD RI yang masih dalam proses percetakan.

#kpu #suratsuara #pemilu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/471808/pelipatan-surat-suara-kpu-bandar-lampung-libatkan-100-warga

Dianjurkan