Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

  • 5 bulan yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang polisi dikeroyok sekelompok orang di kawasan Jalan Raya Cangkuang-Banjaran, Kabupaten Bandung.

Video yang viral di media sosial ini menunjukkan pengeroyokan yang bermula saat polisi tersebut berniat melerai keributan, Kamis (21/12/2023) lalu.

Namun sekelompok pemuda kemudian mendatanginya dan mengeroyok polisi yang awalnya tidak terlihat memakai pakaian dinas itu.

Petugas Satreskrim Polresta Bandung lalu menangkap 4 dari 5 orang pelaku pengeroyokan tersebut. Sementara 1 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Para pelaku dijerat Pasal 170 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga Api Hanguskan 5 Rumah Permukiman Padat Penduduk di Surabaya! di https://www.kompas.tv/video/471548/api-hanguskan-5-rumah-permukiman-padat-penduduk-di-surabaya




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/471549/ditangkap-pelaku-pengeroyokan-polisi-di-bandung-terancam-5-tahun-penjara

Dianjurkan