Firli dan Polda Metro Jaya Saling Adu Bukti Terkait Penetapan Tersangka Pemerasan

  • 5 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah 5 hari, gugatan praperadilan Firli Bahuri atas penetapan tersangka pemerasan, Selasa (19/12/2023) depan putusan dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati.

Firli menggugat Polda Metro Jaya dengan cara mengaitkan penetapan tersangkanya dan ancaman terhadap Pimpinan KPK dalam penanganan kasus.

Sidang pada Jumat (15/12/2023) lalu, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah ahli untuk menguatkan bukti formil penetapan tersangka Firli Bahuri.

Pada Senin (18/12/2023) besok, baik Polda Metro sebagai tergugat maupun pihak Firli akan menyampaikan kesimpulan dan Selasa (19/12/2023) putusan dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati.

Baca Juga Jika Berkas Perkara Pemerasan Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa, Firli Bisa Segera Diadili di https://www.kompas.tv/video/469714/jika-berkas-perkara-pemerasan-dinyatakan-lengkap-oleh-jaksa-firli-bisa-segera-diadili




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469715/firli-dan-polda-metro-jaya-saling-adu-bukti-terkait-penetapan-tersangka-pemerasan

Dianjurkan