Luruskan Pernyataan soal OTT KPK, Mahfud MD: Penetapan Tersangka Kerap Tanpa Bukti yang Cukup

  • last year

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. 

 

Mahfud menegaskan, bahwa pernyataan yang benar adalah, terkadang penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup. 

 

Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

 

Mahfud mengatakan, sampai saat ini masih banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum disidangkan karena belum cukup bukti. Hal itu, kata Mahfud, bisa merugikan orang.

 

Mahfud mengaku bahwa OTT yang dilakukan KPK sudah bagus, dan selama ini KPK juga bisa membuktikan hasil OTT nya.

 

Reporter: Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Gimana Pak?
00:01 Oh, saya perbaiki. Bukan UTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup.
00:08 Sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus.
00:12 Itulah sebabnya dulu di dalam revisi itu kemudian muncul agar di terbuka SMA 3 bisa diterbitkan oleh KPK.
00:20 Tapi sekarang masih banyak itu yang tersangka-sangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya.
00:26 Itu kan menyiksa orang itu tidak boleh.
00:28 Kalau UTT, mungkin saya keliru menyebut UTT dengan tersangka, TSK dan UTT.
00:35 Kalau UTT selama ini, KPK sudah cukup bisa membuktikan.
00:39 Apakah itu kalau kurangan abu-buku itu akan semakin kurang dari penampilan KPK hari ini?
00:44 Ya nggak tahu, makanya itu diperbaiki besok.
00:46 Agar orang tidak tersangka seumur hidup.
00:48 Jadi tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan.
00:52 Kalau orang mau perap peradilan, ditetapkan tersangka karena buktinya tak cukup, takut juga.
00:58 Karena begitu bisa saja begitu mengajukan perap peradilan, dari buktinya di cukup-cukupkan itu bisa terjadi.
01:04 Itu saya kira harus diakui.
01:06 Tapi kalau UTT, saya anggap KPK oke.
01:08 Bagus tidak ada satupun orang di UTT, KPK selama ini lolos.
01:13 Kalau UTT pasti masuk, bisa membuktikan.
01:15 Itu yang diakui oleh KPK.
01:17 [Musik]

Recommended