Membaca Nasib Proyek IKN di Tangan Presiden Baru 2024 Mendatang

  • 5 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengingatkan PKB agar konsisten.

Pasalnya, PKB merupakan salah satu partai politik yang menyetujui pemindahan Ibu Kota.

Bahlil pun menekankan, bahwa pembangunan IKN sudah diatur dalam undang-undang, sehingga melanjutkan pembangunan IKN merupakan kewajiban.

Beberapa waktu lalu, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar, melontarkan isu undang-undang Ibu Kota Nusantara, IKN, akan dikaji ulang.

Baca Juga Tinjau Pembangunan IKN, Ganjar: Kita Lanjutkan dan Siapkan dengan Baik di https://www.kompas.tv/video/467348/tinjau-pembangunan-ikn-ganjar-kita-lanjutkan-dan-siapkan-dengan-baik

Namun demikian, kelanjutan pembangunan proyek IKN senilai Rp466 triliun hingga 2045, akan menggantungkan nasibnya kepada pemerintahan pengganti Presiden Joko Widodo yang habis masa jabatannya 2024 mendatang.

Proyek Ibu Kota Nusantara, IKN, menjadi salah satu pertanyaan terbesar yang kini ditujukan kepada calon presiden yang maju pilpres 2024.

Tiga capres dan cawapres, akan bertarung dalam pemilihan presiden 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Di tangan salah satu dari ketiga paslon inilah, nasib IKN akan ditentukan sejak 2024 mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467480/membaca-nasib-proyek-ikn-di-tangan-presiden-baru-2024-mendatang

Dianjurkan