Pria lanjut usia (lansia) berinisial D (74 tahun) yang dikenal sebagai dukun harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli seorang perempuan berusia 26 tahun di Kabupaten Sukabumi dengan modus menjanjikan uang gaib. . Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu 3 Desember 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Bermula ketika korban datang ke kediaman pelaku untuk berkonsultasi. . Reporter: Ilyas Supendi Redaktur: Denis Febrian Editor: Rizky . Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com _______________ Facebook https://www.facebook.com/sukabumiupdate/?ref=page_internal Instagram https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/ YouTube https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ Dailymotion https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom TikTok https://www.tiktok.com/@sukabumiupdate.com