Penjelasan Pj Bupati Bangkalan soal ASN Dilarang Memakai Batik dan Baju Putih

  • 6 bulan yang lalu
BANGKALAN, KOMPAS.TV- Penjabat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Arief M Edie melarang Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengenakan batik dan baju putih.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas bagi para ASN, adapun aturan tersebut berlaku mulai Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (14/02/2024) mendatang.

Diketahui pelarangan tersebut dilakukan saat masa kampanye Pemilu 2024, harapannya para ASN tidak memakai baju yang senada dengan para capres atau cawapres yang kebanyakan memakai baju putih atau batik saat berkunjung ke daerah.

Baca Juga Pemilu 2024 Aparat Harus Netral | NEWS OR HOAX di https://www.kompas.tv/video/464469/pemilu-2024-aparat-harus-netral-news-or-hoax

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464472/penjelasan-pj-bupati-bangkalan-soal-asn-dilarang-memakai-batik-dan-baju-putih

Dianjurkan