Komisi III DPR Gelar Pertemuan Internal Usai Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pimpinan Komisi III DPR RI gelar pertemuan internal membahas status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.

Komisi III serahkan kasus yang menjerat Firli pada kepolisian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut bahwa Firli Bahuri tetap punya hak membela diri sebagai tersangka.

"Kami menghormati proses hukum tapi di sisi lain kami perlu mengingatkan bahwa pak Firli Bahuri memiliki hak sebagai tersangka untuk membela diri," ucap Habiburokhman, Kamis (23/11).

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Video Editor: Lintang Amiluhur

#firlibahuri #ketuakpk #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463589/komisi-iii-dpr-gelar-pertemuan-internal-usai-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangka

Dianjurkan