Tarik Ulur Kasus Firli, Zaenur Rohman Menduga Ada Upaya Saling Kunci Kartu Masing-Masing
  • 5 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggelar rapat koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Rapat digelar dengan agenda koordinasi kepada gabungan anggota Polri di Gedung Merah Putih Jakarta.

Sejauh ini Dirreskrimsus Polda Metro Jaya bilang, tidak ada hambatan khusus penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, oleh karena itu koordinasi antara Polri dan KPK ditingkatkan.

Hingga saat ini, 91 saksi telah diperiksa namun penyidik belum ungkap tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menduga adanya upaya saling kunci rahasia, karena Firli Bahuri memiliki akses informasi dan memegang "kartu" elite-elite, termasuk aparat penegak hukum lainnya.

"Ada sebagian pihak yang berpendapat bahwa jangan-jangan di sini ada saling kunci karena masing-masing pegang kartu. FB (firli Bahuri) ini kan juga bukan orang biasa, ketua KPK dengan pengalaman penegak hukum sekitar mungkin 35 tahun, jadi juga punya akses terhadap informasi, punya kartu semua elite-elite termasuk aparat penegak hukum lain," ujar Zaenur Rohman.

KPK dukung penuh Polda Metro Jaya dan Bareskrim dalam pemberantasan tindak pidana korupsi termasuk pertukaran informasi mengenai perkara dugaan pemerasan mantan mentan Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan KPK ambil alih kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK menjawab akan mengoptimalkan koordinasi dengan Polri.

KPK apresiasi penanganan perkara yang ditangani Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Melalui keterangan tertulis, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, "Saya Firli Bahuri menyatakan tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap."

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461901/tarik-ulur-kasus-firli-zaenur-rohman-menduga-ada-upaya-saling-kunci-kartu-masing-masing
Dianjurkan