Sah! UMP 2024 Naik

  • 6 months ago
Seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan meminta seluruh Gubernur untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. Kementerian mengakui keberadaan PP Nomor 51 Tahun 2023 akan mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.

Recommended