Polda Lampung Serahkan Hasil Uang TPPU Fredy Pratama ke Kejati
  • 6 bulan yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Barang bukti uang senilai Rp 24,4 miliar yang dilimpahkan ke Kejati Lampung, bersama dengan 2 tersangka dalam kasus kejahatan narkoba Fredy Pratama.

Adapun uang ini berasal dari beberapa rekening milik tersangka Dedy Setiawan yang berperan sebagai kurir uang.

Hingga saat ini dari 27 tersangka yang telah ditangkap Polda Lampung, baru 6 tersangka yang telah dilimpahkan atau dinyatakan berkasnya sudah P21.

Baca Juga Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Tenda Pesta Pernikahan di Ponorogo di https://www.kompas.tv/video/455614/hujan-deras-disertai-angin-kencang-robohkan-tenda-pesta-pernikahan-di-ponorogo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455616/polda-lampung-serahkan-hasil-uang-tppu-fredy-pratama-ke-kejati
Dianjurkan