Terciduk Bawa Ganja saat Razia Lalin, Sejoli Berakhir di Kantor Polisi Mataram

  • 7 months ago

Pasangan kekasih EK (27) dan RF (22) ditangkap polisi, Selasa (24/10). Keduanya terciduk membawa ganja saat polisi menggelar razia lalu lintas. TKP di Simpang Empat Bank Indonesia, Mataram, Lombok, NTB.

 

Keduanya berkendara dan diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm. elain sejoli itu, polisi juga mengamankan YS (27) di wilayah Gamong.

 

Kontributor: Harikasidi

Produser: B. Lilia Nova