Kronologi Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi hingga Terancam 1 Tahun Penjara

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Samian menjelaskan kronologi penangkapan pengendara Fortuner yang kenakan pelat polisi palsu di Jakarta Utara.

"Hari Senin 16 Oktober 2023 tim melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan publik. Dengan cepat menangkap dan mengamankan pelaku. Terhadap pelaku diamankan dan ditahan dengan pasal sangkaan 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara ," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Samian.

Baca Juga Nekat Masuk Jembatan Rel Kereta, Sopir Mobil Fortuner Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/video/399997/nekat-masuk-jembatan-rel-kereta-sopir-mobil-fortuner-jadi-tersangka

Sebelumnya videonya viral di media sosial, dan sempat mengancam pengendara lainnya.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa radio komunikasi dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksi koboinya di jalan.

Video Editor: Bara Bima
#fortuner #jakartautara #videoviral



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/453881/kronologi-pengemudi-fortuner-ditangkap-polisi-hingga-terancam-1-tahun-penjara

Dianjurkan