Polsek Bukit Raya memusnahkan barang bukti 2.866 butir Pil Extasi yang disita dari tersangka MH dirumahnya

  • 7 bulan yang lalu
Polsek Bukit Raya memusnahkan barang bukti 2.866 butir Pil Extasi yang disita dari tersangka MH dirumahnya yang berada di Kelurahan Air Dingin, Kota Pekanbaru.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut, disaksikan langsung oleh tersangka, perwakilan Kejari Pekanbaru serta tamu undangan lainnya.

Sebelum dimusnahkan ribuan pil ektasi tersebut di uji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya, lalu kemudian dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dengan racun serangga.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan agar barang bukti tersebut tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” ujarnya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Polsek #BuktiRaya #PemusnahanBarangBukti

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan