Sekjen Gerindra Ungkap Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka Usai Putusan MK!
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres adalah 40 tahun, atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Gibran sebelumnya mengaku telah beberapa kali dipinang oleh Bacapres Prabowo Subianto untuk menjadi pendampingnya di Pemilu 2024.

Namun, Gibran terganjal batas usia minimal 40 tahun yang diatur di Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga Apa Kata Seknas Jokowi soal Peluang Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres? di https://www.kompas.tv/video/451995/apa-kata-seknas-jokowi-soal-peluang-gibran-rakabuming-raka-jadi-cawapres

#gibranrakabuming #gerindra #cawapresprabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452899/sekjen-gerindra-ungkap-sudah-berkomunikasi-dengan-gibran-rakabuming-raka-usai-putusan-mk
Dianjurkan