Aktivis Ungkap Kekecewaan Terhadap Putusan MK, Usman Hamid: Presiden Bermanuver di Pemilu 2024
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis menggelar Maklumat Keprihatian, merespons putusan Mahkamah Konstitusi.

MK menolak gugatan batas usia 35 tahun, tetapi mengabulkan syarat berusia minimal 40 tahun dan pernah atau sedang jadi kepala daerah.

Baca Juga Partai Gerindra Akui Ada Komunikasi dengan Gibran Usai Putusan MK, Apa yang Dibahas? di https://www.kompas.tv/video/452729/partai-gerindra-akui-ada-komunikasi-dengan-gibran-usai-putusan-mk-apa-yang-dibahas

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid kecewa, usai MK mengabulkan sebagian soal syarat peserta pilpres.

Menurut Usman, putusan MK menunjukkan betapa kuatnya penguasa saat ini, dan reformasi seolah kembali ke titik nol.

Baca Juga Kaesang Pengarep Nilai Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Tidak Berpengaruh dengan Dirinya di https://www.kompas.tv/video/452727/kaesang-pengarep-nilai-putusan-mk-soal-syarat-capres-cawapres-tidak-berpengaruh-dengan-dirinya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452735/aktivis-ungkap-kekecewaan-terhadap-putusan-mk-usman-hamid-presiden-bermanuver-di-pemilu-2024
Dianjurkan