Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur DKI Jakarta akan Fokus pada Hal Ini

  • 7 bulan yang lalu
Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang selama setahun oleh Kementerian Dalam Negeri. Meskipun demikian, akan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap 3 bulan hingga 17 Oktober 2024 tahun depan.

Dianjurkan