Edward Hutahaean Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus BTS 4G

  • 7 bulan yang lalu
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Dianjurkan