Jemput Paksa SYL di Jakarta Selatan, Ini Alasan KPK

  • 7 bulan yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebut penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dianjurkan