Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Kuasa Hukum Korban: Harus Diterapkan Pasal Pembunuhan
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih terus mengusut kasus anak anggota DPR, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas, di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi telah menetapkan anak anggota DPR, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas di Surabaya sebagai tersangka, dengan menerapkan pasal penganiayaan.

Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, kasus ini dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, dan pembunuhan.

Untuk itu, kuasa hukum tetap berharap agar diterapkan pasal pembunuhan, terhadap tersangka.

Baca Juga Kapolrestabes Semarang Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Pemerasan SYL di https://www.kompas.tv/video/450648/kapolrestabes-semarang-diperiksa-sebagai-saksi-di-kasus-pemerasan-syl

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450649/anak-anggota-dpr-ri-aniaya-pacar-hingga-tewas-kuasa-hukum-korban-harus-diterapkan-pasal-pembunuhan
Dianjurkan