Menag Akan Batasi Kampanye Capres-Cawapres Hingga Parpol di Ponpes

  • 7 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Pemilu dan Pilpres 2024 semakin dekat. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan, seperti pondok pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi.

Jelang Pemilu 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menetapkan aturan yang membatasi kampanye politik yang bersifat elektoral di lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang pengelolaannya di bawah naungan Kementerian Agama.

Sejumlah lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu, antara lain seperti pondok pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi. Nantinya, Menag menekankan hanya kampanye yang bersifat pendidikan politik saja yang diperbolehkan.

Merespons rencana Menag ini, Bakal Cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar mengaku tidak masalah dengan adanya rencana aturan pembatasan kampanye di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Baca Juga Respon Menag Yaqut saat Tahu Dicap "Buzzer" oleh Cak Imin di https://www.kompas.tv/video/449733/respon-menag-yaqut-saat-tahu-dicap-buzzer-oleh-cak-imin

#menag #kampanye

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450624/menag-akan-batasi-kampanye-capres-cawapres-hingga-parpol-di-ponpes

Dianjurkan