WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pluit Setelah Jadi Buron 20 Tahun
  • 6 bulan yang lalu
Ditjen Imigrasi berhasil menangkap 2 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WJ (43) dan WC (41), Jumat (29/09). Penangkapan 2 buronan kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pelaku bisa masuk ke Indonesia sejak 2004 itu, karena menggunakan paspor palsu.
Dianjurkan