Kasus Perundungan Siswa SMP Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • 6 bulan yang lalu
CILACAP, KOMPAS.TV - Tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Cilacap, Jawa Tengah, menyerahkan berkas perkara kasus perundungan siswa SMP tahap satu ke Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus perundungan siswa SMP ini. Polresta Cilacap juga berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk menimilaisir terjadinya perundungan di sekolah kembali terulang .

"Kita akan selesaikan pemberkasan dan akan selesaikan sampai di pengadilan. Jadi kita tetap konsisten, on the track, tetap sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Fannky.

Penegakan hukum dilakukan agar membuat efek jera bagi lainnya. Mengingat aksi perundungan ini tidak pantas ditiru. Sementara itu, polisi dan pihak sekolah yang bersangkutan telah membubarkan geng, yang mengatasnamakan barisan siswa.

#perundungan #polrestacilacap #cilacap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449016/kasus-perundungan-siswa-smp-dilimpahkan-ke-kejaksaan
Dianjurkan