Kasus WNI Fauziah Fadilah Dianiaya di Malaysia, 9 Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
- 8 bulan yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Fauziah Fadilah menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang di Malaysia saat pergi melancong sejak (6/09) lalu.
Kini, perempuan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu sudah pulang ke tanah air melalui Bandara Kualanamu.
Ia mengaku kondisinya telah membaik, meski masih trauma.
Sementara menurut kuasa hukum korban, dari ke-14 pelaku penganiayaan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus Fauziah terungkap, setelah pelaku mengirimkan video penganiayaan kepada suaminya yang hilang kontak dengan korban pada (7/09) lalu.
Belakangan diketahui motif tindakan tersebut, karena suami korban memiliki masalah utang piutang kepada pelaku.
Baca Juga Lengkap! Begini Proses Hukum Pelaku Penculikan dan Penyisaan WNI di Malaysia di https://www.kompas.tv/video/448832/lengkap-begini-proses-hukum-pelaku-penculikan-dan-penyisaan-wni-di-malaysia
#wni #penganiayaan #malaysia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448945/kasus-wni-fauziah-fadilah-dianiaya-di-malaysia-9-pelaku-ditetapkan-sebagai-tersangka
Kini, perempuan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu sudah pulang ke tanah air melalui Bandara Kualanamu.
Ia mengaku kondisinya telah membaik, meski masih trauma.
Sementara menurut kuasa hukum korban, dari ke-14 pelaku penganiayaan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus Fauziah terungkap, setelah pelaku mengirimkan video penganiayaan kepada suaminya yang hilang kontak dengan korban pada (7/09) lalu.
Belakangan diketahui motif tindakan tersebut, karena suami korban memiliki masalah utang piutang kepada pelaku.
Baca Juga Lengkap! Begini Proses Hukum Pelaku Penculikan dan Penyisaan WNI di Malaysia di https://www.kompas.tv/video/448832/lengkap-begini-proses-hukum-pelaku-penculikan-dan-penyisaan-wni-di-malaysia
#wni #penganiayaan #malaysia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448945/kasus-wni-fauziah-fadilah-dianiaya-di-malaysia-9-pelaku-ditetapkan-sebagai-tersangka